| dc.description |
Setelah mengamati perkembangan gereja di Indonesia bahkan
dunia, ternyata cukup banyak gereja yang ditumbuhkan dengan basis etnis
tertentu. Dalam konteks gereja di Indonesia, misalnya, ada HKBP (Huria
Kristen Batak Protestan) yang mayoritas jemaatnya berasal dari suku Batak
Toba, GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) yang jemaatnya didominasi
oleh suku Batak Karo, atau BNKP (Banua Niha Keriso Protestan) yang
merupakan gereja dari suku Nias. Masih banyak lagi gereja etnik lainnya
yang menyebutkan nama suku tertentu sebagai identitas, seperti Gereja
Toraja, Gereja Minahasa, Gereja Maluku, Gereja Jawa, dan sebagainya.
Suku diletakkan sebagai identitas yang melekat pada gereja, termasuk
juga di antaranya adalah etnis Tionghoa, meskipun gereja-gereja Tionghoa
tidak secara spesifik menyebutkan nama suku sebagai identitas, lebih
kepada penerapan kultur dan tradisinya. Fenomena dan keberadaan gereja suku ini menimbulkan
pertanyaan: Apakah gereja berbasis etnis tertentu ini sesuai dengan
natur dan panggilan gereja sebagai komunitas orang percaya yang seharusnya membaur dan tidak mempertahankan sifat eksklusif pada
satu kondisi tertentu, termasuk di antaranya etnis? Bagi kelompok yang
sangat sensitif dengan isu rasial dan etnis, keberadaan gereja berbasis
kesukuan ini menjadi sebuah kritik tajam, karena dianggap menjauh dari
konsep gereja—yang seharusnya mengedepankan inklusivitas dan bukan
eksklusivitas. Prinsip ini didasarkan pada pemahaman bahwa gereja adalah
satu, dan itu dituliskan oleh Rasul Paulus dalam surat Galatia 3:28 yang
mengatakan, “Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani,
tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan,
karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus.” Kecenderungan
homogenitas dalam gereja dinilai salah, karena akan membuat orang
hanya ingin bergereja dengan orang-orang yang sama seperti dirinya. Di
sisi lain, ada kelompok yang meyakini bahwa gereja berbasis etnik tertentu
baik untuk dipertahankan. Mereka menganggap, justru dengan pola
pengembangan gereja etnik, terlihat jelas bahwa berkumpulnya kelompok
etnik tertentu secara positif dapat memberi motivasi untuk pembangunan
identitas, bahkan dapat menjadi elemen penting dalam mempertahankan
identitas suku tersebut. Hal ini juga menjadi tempat sosialisasi etnik yang
berguna untuk pengembangan relasi sosial yang seharusnya diwariskan
dan ditransmisikan kepada generasi yang lebih muda.
Masing-masing
pandangan ini memiliki argumentasi yang cenderung lebih membenarkan
satu dari yang lain. Dalam perkembangannya, muncul berbagai pandangan
yang menyuarakan bahwa praktik bergereja yang multi-etnik lebih benar
ketimbang dengan corak mono-etnik yang dianggap bersifat segregatif.
Di antara berbagai pendapat yang cukup problematik tersebut, tulisan ini
bermaksud menjawab pertanyaan terkait apakah keberadaan gereja etnik
dapat makin menyuburkan eksklusivitas gereja, atau justru sebaliknya,
tidak mengurangi semangat inklusivitas gereja di tengah masyarakat. |
|